Akhir-akhir ini di Indonesia digegerkan berbagai berita
mengenai "aliran sesat", yang difatwa SESAT oleh MUI(Majelis Ulama
Indonesia). Baru-baru ini muncul aliran-aliran yang mengatasnamakan ISLAM, seperti
AlQiyadah alislamiah, Alqur'an suci, bahkan ada yang menyebutkan bahwa JIL
(Jaringan Islam Liberal) pun SESAT.
Sebelumnya ada baiknya menyimak pertanyaan-pertanyaan
seperti berikut:
APA pengertian ISLAM?
ISLAM ialah salah satu nama ALLAH, jelasnya AL-ISLAMU,
perkara tentang Nama Allah AL-ISLAMU yaitu selamat dan saling menyelamatkan.
Bagaimana dengan Agama yang disebut Agama Islam?
Agama Islam merupakan Agama yang didasari keislaman, selamat
dan saling menyelamatkan.
BAGAIMANA pelaksanaan keislaman?
keterangan AlQur'an menjelaskan, "Tidak ada paksaan
dalam agama islam", pelaksanaannya ialah dengan mengikuti perintah milik
Allah yang tertulis dalam AlQur'an.
PANTASKAH kita sebagai manusia yang diperintah untuk
melakukan Kebaikan oleh perintah milik Allah , memerintahkan orang lain untuk
berbuat kebaikan sesuai perintah Allah tersebut?
Keterangan AlQur'an menerangkan "Dzat laesa Kamislihi
Sae'un">>Dzat yang tidak bisa diserupakan atau dipersamakan.
Apakah bisa dikatagorikan "mempersamaakan" jika kita
Memerintahkan kembali kepada orang lain apa-apa Perintah milik Allah?
Menurut AlQur'an, mempersamakan Dzat Allah dengan
"sesuatu"(yang merupakan milik Allah) termasuk pada Dosa musyrik
(Dosa besar yang tidak akan diampuni).
Pantasnya kita sebagai manusia yang diperintah untuk
melakukan Kebaikan oleh perintah milik Allah ialah dengan melaksanakannya.
Nabi Muhammad tidak pernah memerintahkan orang lain untuk
berbuat baik ataupun berbuat jahat, namun ia hanya menjelaskan
("nabi"=yang menjelaskan) bagaimana perbuatan baik menurut keterangan
AlQuran dan perbuatan jahat/buruk menurut keterangan AlQur'an.
PANTASKAH saya mengaku beragama Islam?
Sepantasnya bagi setiap manusia yang berkenan untuk
memperbanyak amal kebaikan ialah dengan melaksanakan apa-apa dilandasi dengan
keislaman.
Berkaitan dengan isu mengenai Aliran sesat yang marak
belakangan ini, bagaimana sebagai pribadi mensikapinya??
Ajaran atasnama ke-Islam-an mengajarkan sikap netral dan
tidak fanatik terhadap ajaran apapun, karena pada hakekatnya semua / segala
sesuatu merupakan milik ALLAH, sesuai dengan keterangan AlQur'an bahwa Tujuh
lapis langit beserta isinya dan Tujuh petala bumi beserta isinya ialah milik
Allah. Apa-apa yang terjadi pada setiap orang, mulai dari kedip mata, hembusan
napas kemudian keinginan, harapan dan lain-lain, bahkan keyakinan, semuanya
merupakan milik Allah.
Yang terjadi pada setiap orang merupakan sebuah ketentuan
milik Allah. Setiap manusia di sertai dengan "hak memilih", hak
memilih yang menyertai para penganut agama tidak bisa dipaksakan oleh orang
lain pada orang lain, hanya orang tersebutlah yang akan memilih, ia akan
memilih untuk menjalankan ajaran agama "A" atau "B" atau
"C".
Apa daya saya, ketika orang lain melaksanakan peribadatan
sesuai keyakinan yang menyertainya. ??
Apa hak saya, melarang-larang orang lain ketika melaksanakan
peribadatan sesuai keyakinan yang menyertainya. ??
NAbi Muhammad mengajarkan "LAHAOLA WALAQUWATA ILABILAHI
ALIYUL ADZIM">> "Tidak ada daya dan kekuatan milik saya,
melainkan daya dan kekuatan milik Allah lah daya dan kekuatan yang menyertai
saya".
Menyadari diri pribadi tidak berdaya dan berkekuatan jika
tidak disertai daya dan kekuatan milik Allah, maka akan lebih arif dan
bijaksana mensikapi segala sesuatu terjadi dimuka bumi ini.
Keyakinan yang terjadi pada diri dan orang lain ialah
sama-sama keyakinan milik Allah, apakah akan merugikan bagi diri jika
menghormati orang lain (mahluk lain) yang juga milik Allah?
Pada mahluk lain seperti binatang, lingkungan, hutan, dan
Bumi yang dipijak ini, semua orang sangat peduli dan sangat menyanginya, (yang
notabene: mahluk-mahluk tersebut belum jelas apa agamanya), tapi mengapa dengan
sesama manusia, sering terjadi permusuhan akibat perbedaan keyakinan??
pantaskah perbuatan demikian terkatagori KEISLAMAN?
APAKAH boleh seseorang/ lembaga/ perkumpulan mem-FATWA
orang/lembaga/perkumpulan lainnya?
Boleh-boleh saja, tapi apakah arif dan bijaksan langkah
tersebut? dasarnya apa?
Dan objektifkah seseorang/ lembaga/ perkumpulan tersebut
dalam mengeluarkan fatwa?
Penjurian yang dilakukan seseorang/ lembaga/ perkumpulan
biasanya subjektif, mungkin karena hubungan keluarga, atau karena takut,
penilaian bisa diubah-ubah seenaknya.
Contoh:
Sebuah kelompok yang mengatasnamakan islam, bertindak
"kurang" simpatik pada bulan ramadhan, dengan mendatangi
warung-warung makan yang buka pada siang hari, malahan ada yang bertindak
sampai merusak. Padahal dibalik itu,
- ada banyak orang yang menunggu orang tuanya yang pulang
berdagang untuk membawa rezeki dari hasil berdagang tersebut.
- tidak semua orang berpuasa pada waktu bulan
ramadhan.(biasanya orang sakit, wanita yang sedang haid, anak-anak yang tidak
puasa, orang yang dalam perjalanan dll.)
- para pedagang itu sedang melakukan ikhtiar dalam menempuh
mendapatkan rizki milik Allah.
Pertanyaannya, apakah pantas kelompok yang mengatasnamakan
islam tersebut disebut kelompok yang berlandaskan keislaman?
**Jika pantas, apakah dibenarkan oleh ajaran atas nama
islam, untuk merusak, menghalangi orang lain untuk berusaha?
**Jika tidak pantas, pantas disebut apa kelompok tersebut?
apakah pantas disebut dengan aliran sesat?
Bagaimana tindakan yang dilakukan oleh seseorang/ lembaga/
perkumpulan lain, yang "katanya" biasa mengeluarkan Fatwa terhadap
kelompok yang mengatasnamakan islam tersebut?
Entah karena saudara, atau karena takut, atau mungkin karena
merasa itulah ajaran atas nama islam yang mereka pelajari, sehingga terjadi
proses subjektif terhadap sesuatu?
Penjurian pada sesuatu hanya Hukum(AlQur'an)lah yang menjuri
baik/buruknya sesuatu itu dilakukan. Dengan mengeluarkan Fatwa, bisa diartikan
seseorang/ lembaga/ perkumpulan menyaingi Hukum yang sudah tentu.
Jika Arif dan bijaksana yang dilakukan, mungkin akan
menyatakan bahwa sebaiknya mempelajari ajaran atas nama islam lebih teliti
lagi. Dan gali lebih dalam lagi kandungan isi AlQur'an, karena Ilmu milik Allah
Ta'ala tidak hanya yang ada sampai detik ini, melainkan tidak terukur oleh
hitungan dan tanpa batas ruang dan waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar